Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik, LDII Pemalang Siap Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Pemalang – Pemilihan umum dan demokrasi merupakan aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai amanah dari reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 dengan ditandai berakhirnya era orde baru. Pelaksanaan pemilu memiliki peran penting diantaranya memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya, terjaminnya suksesi kepemimpinan secara reguler dan damai, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta mempertahankan kedaulatan demi tegaknya negara.
Di satu sisi, pelaksanaan Pemilu tak bisa lepas dari peran aktif organisasi masyarakat karena organisasi masyarakat merupakan aset berharga sehingga eksistensinya mampu memberikan sumbangsih nyata dalam pembangunan bangsa. Ormas juga diharapkan mampu untuk membentuk kedewasaan masyarakat dalam setiap kontestasi Pemilu serta menumbuhkan kebijakan berfikir anak bangsa.
Melalui kegiatan bertajuk Pendidikan Politik, Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Pemalang menghadiri Kegiatan Pendidikan Politik dengan tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”. Kegiatan diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang pada Jumat (4/11) bertempat di Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Bambang Haryono mengingatkan akan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mengawal dan menjaga kondusivitas Pemilu. “Ormas harus berpartisipasi aktif dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu yang nanti akan dilaksanakan secara serentak pada 2024. Mari kita wujudkan kedewasaan dan kebijakan berfikir sehingga masyarakat memandang Pemilu sebagai sebuah kontestasi yang menggembirakan”, ucap Bambang.
Selanjutnya, Ketua KPUD Pemalang, Mustaghfirin menekankan mengenai pentingnya pemilu dan demokrasi. Menurutnya Pemilu merupakan proses pendewasaan politik masyarakat. “Dalam Pemilu, pemberian suara merupakan salah satu bentuk partisipasi politik dalam demokrasi. Suara menjadi ukuran paling dasar dalam politik konvensional untuk menentukan siapa pemimpin terpilih. Semakin cerdas dan rasional pemilih, maka diharapkan akan lahir pemimpin yang baik dalam menentukan kebijakan publik menuju kesejahteraan masyarakat”, ungkap Ketua KPUD Pemalang.
Meski reformasi telah bergulir sejak 1998 dan Pemilu telah melahirkan beberapa Pemimpin bangsa, dalam kenyataannya masih saja ditemukan praktek politik uang (money politic) pada saat pelaksanaan Pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Sudadi selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Datin Bawaslu Kabupaten Pemalang. “Politik uang merusak moral bangsa, menghancurkan sistem demokrasi, dan menimbulkan kerugian keuangan negara dengan cara korupsi”, terang Sudadi.
Bawaslu Kabupaten Pemalang juga terus berupaya untuk mengikis habis praktek politik uang diantaranya dengan melaksanakan Bawaslu Goes to School, sosialisasi pada saat car free day, workshop, gerobak peduli pengawasan, membentuk desa anti politik uang dan desa pengawasan.
Selain melibatkan stakeholder terkait untuk memberikan materi yang berkaitan dengan kegiatan Pendidikan politik, hadir pula akademisi dari Universitas Pancasakti (UPS) yang diwakili oleh Unggul Sugiharto. Dalam pemaparannya, Unggul mengatakan bahwa organisasi masyarakat memiliki posisi dalam proses demokrasi yaitu sebagai infrastruktur politik. Selain itu, dalam kenyataannya, ormas dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu ormas asosiasional (rapi, terorganisir, dan merefleksikan kepentingan politik) dan non asosiasional (primordial, agama, kedaerahan, dan merujuk kepada aliran tertentu).
Adapun Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Pemalang menyambut baik kegiatan Pendidikan politik yang digagas oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang. Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, Iman Purwanto yang sekaligus hadir sebagai peserta sangat mengapresiasi langkah positif Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam rangka persiapan tahun politik di tahun 2024. “LDII Pemalang sangat siap dan akan berkontribusi aktif dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak di tahun 2024. Kita ingin agar pesta demokrasi yang wujudnya pemilihan umum ini dapat berjalan aman, semarak dan menghasilkan Pemimpin yang dapat mengarahkan masyarakat menuju kesejahteraan”, terang Iman.
Dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilu, warga LDII Pemalang selalu diarahkan untuk bebas aktif dan tidak dibenarkan untuk berlaku golongan putih (golput) serta melazimkan praktek politik uang.
“Meski posisi LDII Pemalang yang bebas aktif tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik manapun, namun warga LDII Pemalang selalu kita beri pemahaman bahwa pemilu adalah salah satu wujud jihad konstitusional dan tidak boleh golput”, pungkas Iman. (BIL)