Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pemalang, DPD LDII Pemalang Perkuat Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum Pemalang
Pemalang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang pada Kamis, (4/11). Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan lembaga penegak hukum di wilayah Pemalang.
Pengurus Harian DPD LDII Pemalang diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., yang didampingi oleh Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen dan Aditya Krisdamara, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi I Intelijen.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Kepala Kejari Pemalang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan DPD LDII Pemalang. Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan, sebagai salah satu lembaga pembina organisasi kemasyarakatan, sangat terbuka untuk berbagai bentuk kerja sama. Kerjasama tersebut mencakup pelayanan hukum, fungsi intelijen, serta edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Ketua DPD LDII Pemalang, H. Agus Sarwono, pada kesempatan ini juga menyampaikan komitmen LDII yaitu siap mewujudkan Pemalang yang damai dan rukun bersama ormas-ormas lainnya. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam wadah PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat).
Lebih lanjut, DPD LDII Pemalang menyatakan keterbukaannya terhadap segala bentuk pembinaan dari Kejaksaan Negeri, terutama yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda. Hal ini menjadi krusial menjelang malam pergantian tahun yang seringkali rentan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebagai penutup, LDII menyerahkan SK Kepengurusan DPD LDII Periode 2025-2030, majalah Nuansa Persada, dan buku Nilai-Nilai Kebajikan Jamaah LDII kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai bentuk informasi dan transparansi kelembagaan. (KIM)
