Menghadapi Pilkades 174 Desa di Pemalang, DPD LDII Tegaskan Netral Aktif dan Tekankan Perbedaan Pilihan Bukan Alasan Perpecahan
Pemalang – DPD LDII Kabupaten Pemalang kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian bulanan pada Minggu (13/9) di Masjid Attaqwa Banglarangan. Kegiatan rutin ini menjadi sarana penguatan nilai-nilai keagamaan sekaligus pemantapan wawasan keorganisasian bagi seluruh warga LDII di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dalam pengarahannya, Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, memberikan penekanan khusus terkait sikap keorganisasian warga dalam menyikapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 ini. Pilkades tersebut dijadwalkan bakal berlangsung di sekitar 174 desa se-Kabupaten Pemalang pada 9 November 2026 mendatang.
Ia mengingatkan pentingnya peran aktif warga LDII dalam menjaga stabilitas sosial, kerukunan, kekompakan, serta kondusivitas lingkungan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan hal wajar dalam dinamika demokrasi yang tidak boleh merusak tatanan persaudaraan.
“Dalam menghadapi Pilkades serentak, LDII Kabupaten Pemalang mengambil sikap netral aktif. Mari kita tetap menjaga kerukunan dan kekompakan. Perbedaan pilihan jangan sampai membuat kita terpecah. Yang paling penting adalah menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing dan tetap mengedepankan persaudaraan,” tegasnya di hadapan para jamaah pengajian.
Lebih lanjut, Ia mengimbau warga LDII Kabupaten Pemalang agar senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga saluran komunikasi yang positif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah keharmonisan di tengah masyarakat.
Selain pengarahan politik dan keorganisasian, kegiatan Pengajian juga menyelipkan pesan kepedulian sosial dan lingkungan. Para warga diajak untuk senantiasa bijak dalam menggunakan serta menghemat sumber daya air di lingkungan pemukiman masing-masing.
Melalui agenda Pengajian ini, DPD LDII Kabupaten Pemalang berharap wawasan keorganisasian warga dapat semakin matang dan bijak. Dengan demikian, warga LDII mampu untuk terus berkontribusi secara positif dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang rukun, kompak, aman, damai, dan kondusif. (KIM)
