Respon Tingginya Kasus Perceraian di Kabupaten Pemalang, DPD LDII Pemalang Bekali Generasi Muda Dengan Ketahanan Rumah Tangga
Pemalang – Maraknya kasus perceraian rumah tangga di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Pemalang. Merespon fenomena sosial tersebut, DPD LDII Pemalang melalui Penggerak Pembina Generasi Penerus (PPG) menggelar sarasehan bertajuk “Persiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja” di kawasan Bendung Mejagong, Randudongkal, Minggu (30/8).
Langkah preventif ini diambil sebagai pembekalan sejak dini bagi generasi muda Islam sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Sepanjang agenda, ratusan pemuda-pemudi LDII Pemalang dibekali wawasan komprehensif mengenai ketahanan mental, hak dan kewajiban suami-istri, hingga perencanaan kemandirian ekonomi serta karier sebelum membina rumah tangga.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, menegaskan pentingnya kesiapan matang dari berbagai aspek agar pasangan muda tidak mudah menyerah saat menghadapi dinamika pernikahan.
“Angka perceraian di daerah kita cukup tinggi dan ini menjadi keprihatinan bersama. Pernikahan itu bukan sekadar mengikat janji, tetapi butuh kesiapan mental, agama, dan finansial. Lewat sarasehan ini, LDII ingin membekali para remaja agar memiliki fondasi karakter yang kuat dan pemahaman yang matang. Kita ingin mencetak keluarga yang sakinah, tangguh, dan tidak gampang runtuh saat diterpa ujian,” tegasnya.
Isu ketahanan keluarga di Pemalang memang menjadi tantangan nyata. Data tahun 2025 mencatat Kabupaten Pemalang berada di peringkat ke-4 daerah dengan angka perceraian tertinggi di Jawa Tengah, yakni mencapai 3.509 kasus.
Melalui program edukasi ini, DPD LDII Pemalang turut mendukung langkah strategis pemerintah—khususnya Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga—dalam memperkuat ketahanan keluarga secara nasional. Pembekalan ini diharapkan melahirkan generasi muda yang tidak hanya siap menikah secara fisik, tetapi juga matang secara spiritual dan finansial demi menekan angka perceraian di masa depan. (KIM)

Semoga tercipta kedamaian dalam keluarga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah