Opini

Ketika Sekolah Tak Lagi Menjadi Tempat Yang Aman dan Nyaman: Ada Apa Dengan Kondisi Pendidikan Kita?

Oleh Sabila, S.Pd.

Dua peristiwa tragis yang terjadi berturut-turut di Kabupaten Pemalang dalam dua bulan terakhir melukai nurani kita sebagai orang tua. Masih ingat di dalam memori kita, awal bulan Agustus 2026 lalu, masyarakat Pemalang dikejutkan dengan kasus perundungan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang menimpa seorang murid SMP di Randudongkal. Belum kering luka dan rasa cemas publik, awal Oktober 2026 ini, kita kembali dikejutkan oleh kabar duka meninggalnya seorang murid kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pemalang. Dugaan pemalakan dan kekerasan fisik oleh kakak kelas disinyalir menjadi pemicunya.

Sebagai orang tua yang juga memiliki putra yang masih bersekolah di tingkat pendidikan Sekolah Dasar, peristiwa ini bukan sekadar berita lalu di linimasa. Ada rasa perih, cemas, dan empati yang mendalam bagi para orang tua korban. Sekolah yang sejatinya menjadi rumah kedua untuk tumbuh, belajar, dan menimba ilmu dengan tenang, kini menyimpan bayang-bayang ketakutan. Pertanyaan besar yang muncul di kepala kita: apa yang sebenarnya sedang terjadi pada lingkungan pendidikan dan anak-anak kita?

Sengkarut permasalahan perundungan ini tidak muncul di ruang hampa. Jika diurai secara jernih, ada beberapa faktor saling berkaitan yang memicu maraknya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah akhir-akhir ini. Menurut saya, ada tiga faktor utama yang menjadi pemicu, antara lain:

Pertama, faktor paparan konten digital dan penggunaan telepon pintar (smartphone) tanpa batas. Anak-anak generasi Gen Z dan Gen Alpha tumbuh di tengah gelombang informasi yang sangat cepat dan tanpa batas. Akses internet tanpa pengawasan orang tua membuka celah besar terhadap paparan permainan yang berunsur kekerasan, tayangan yang menormalisasi perilaku bullying, hingga dinamika media sosial yang membentuk persepsi bahwa kekerasan atau dominasi atas pihak yang lebih lemah adalah hal yang “keren” atau lazim. Tanpa filter berupa mental yang matang, anak-anak dengan mudah meniru perilaku tersebut di dunia nyata.

Kedua, pengawasan sekolah yang sering kali belum maksimal dan tidak responsif. Di beberapa kasus, ada kecenderungan institusi pendidikan memilih bersikap pasif atau menganggap gesekan antarmurid sebagai “candaan khas anak-anak”. Keinginan menjaga marwah dan reputasi sekolah sering kali membuat mekanisme deteksi dini dan penanganan kasus perundungan lambat dieksekusi, sehingga aksi kekerasan baik itu tindakan perundungan, pemalakan, dan tindakan tidak terpuji lainnya terjadi berulang tanpa adanya tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Ketiga, belum optimalnya pola asuh dan komunikasi di ranah keluarga. Kesibukan orang tua sehari-hari tak jarang membuat ruang dialog dengan anak berkurang. Anak yang menjadi pelaku perundungan sering kali melampiaskan masalah emosional atau kurangnya perhatian dari rumah, sementara anak yang menjadi korban sering kali takut berterus terang karena tidak terbiasa terbuka kepada orang tuanya.

Lantas, bagaimana kita memutus rantai kekerasan ini agar sekolah kembali menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita? Jawabannya terletak pada sinergi konkret antara sekolah, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, serta orang tua.

  • Sinergi di Lingkungan Sekolah: Sekolah harus menerapkan sistem pelaporan kekerasan yang aman dan rahasia bagi murid. Guru dan wali kelas perlu dilatih untuk mengidentifikasi perubahan perilaku anak secara peka. Program pembentukan karakter dan edukasi anti-perundungan tidak boleh sekadar jadi formalitas spanduk agar terlihat bahwa kondisi di dalam sedang baik-baik saja, tetapi dipraktikkan dalam interaksi sehari-hari. Selain itu, sekolah juga harus bersikap adil dan cover both side tanpa memandang latar belakang murid sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan sebuah keputusan yang win-win solution dan tidak mencederai rasa keadilan. Jika memang terduga pelaku perundungan adalah berasal dari keluarga dengan latar belakang yang terpandang dan memiliki pangkat bahkan kuasa maka sekolah jangan segan untuk menerapkan tindakan disiplin yang tegas dan terukur. Jangan sampai latar belakang keluarga siswa dijadikan alasan untuk menutupi kasus-kasus perundungan yang terjadi di dalam lingkungan sekolah.
  • Peran Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan Stakeholder Terkait: Pemkab Pemalang bersama Dinas Pendidikan perlu membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang aktif terjun melakukan evaluasi berkala ke sekolah-sekolah. Pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku harus dipastikan ketersediaannya secara nyata. Jika perlu rekomendasi bagaimana cara bertindak Tim tersebut, mungkin bisa sesekali merujuk kepada sebuah drama Korea yang berjudul ”Teach You A Lesson”, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu di program tontonan berlangganan.
  • Peran Aparat Penegak Hukum: Edukasi hukum berkala dari pihak kepolisian, seperti program Police Goes to School, sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada murid tentang konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan dan pemalakan, sekaligus membangun rasa aman di lingkungan sekolah. Pihak aparat juga harus memberikan penekanan yang tegas bahwa meskipun usia mereka masih anak-anak bahkan mungkin di bawah umur orang dewasa (yang seringkali menjadi alasan untuk tidak menindak tegas para pelaku) namun bukan berarti mereka bisa dengan seenaknya melakukan tindakan perundungan atau tindakan tidak terpuji lainnya.
  • Peran Orang Tua: Sebagai fondasi utama, orang tua wajib menyediakan waktu untuk mendengarkan cerita anak setiap hari, membatasi serta mendampingi penggunaan telepon pintar, dan mengajarkan empati sejak dini dari rumah. Hasil dari Pendataan Keluarga (PK) yang dilaksanakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN pada tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi pertama dengan angka 24,4% Provinsi dengan kondisi anak yang fatherless (Tidak adanya peran seorang ayah dalam pola asuh anak). Angka tersebut bukan hanya sekadar angka, akan tetapi merupakan cerminan bagaimana pola pengasuhan anak di dalam lingkup terkecil yaitu keluarga. Ayah yang diharapkan peran dan role modelnya dalam pengasuhan dan pendidikan karakter anak justru abai dan merasa bahwa tugasnya dalam mencari nafkah adalah sebuah kewajiban utama saja. Fenomena fatherless tersebut yang mungkin menjadi pemicu mengapa anak-anak zaman sekarang menjadi agresif, mudah emosi, dan rentan untuk melakukan tindakan-tindakan yang negatif.

Melindungi anak-anak dari perundungan adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa lagi saling menunjuk atau justru memilih abai. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang bergandengan tangan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang pergi ke sekolah dengan rasa takut, dan tidak ada lagi orang tua yang harus kehilangan buah hatinya. (BIL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *