Berita Daerah, Berita Kegiatan, dakwah, lintas-daerah, Warta Pemalang

LDII Kabupaten Pemalang Tegas Tolak Perundungan, Perkuat Peran Satgas P2KP di Lingkungan Pesantren

Pemalang — Di tengah maraknya kasus perundungan (bullying) yang kini menjadi sorotan tajam hingga tingkat nasional, LDII Kabupaten Pemalang mengambil sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan. Komitmen ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif LDII Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas P2KP) Kabupaten Pemalang yang berada di bawah kendali Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Sebagai langkah preventif yang konkret, Satgas P2KP bersama LDII Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Aula Pondok Putri Pondok Pesantren KH Zainal Asyikin, Desa Banglarangan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Sabtu (17/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh warga pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, menegaskan bahwa penunjukan LDII sebagai bagian dari Satgas P2KP merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan lembaga pendidikan, baik formal maupun informal di Kabupaten Pemalang, benar-benar bersih dari aksi kekerasan.

Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren KH Zaenal Asyikin Banglarangan

“Kasus perundungan yang saat ini marak dan menjadi perhatian nasional tidak boleh dibiarkan merusak masa depan generasi bangsa. Melalui peran aktif kami dalam Satgas P2KP, LDII Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk menekan angka kejadian serta meminimalisir potensi korban kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren,” tegas H. Agus Sarwono dalam penyampaian materinya.

Ia juga menekankan bahwa pondok pesantren harus mampu berfungsi sebagai rumah kedua yang memberikan rasa aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi para santri, layaknya berada di tengah keluarga sendiri.

“Pesantren hendaknya menjadi rumah kedua bagi para santri. Karena itu, kita wajib menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, serta memastikan tidak ada ruang bagi perundungan maupun kekerasan sekecil apa pun di antara sesama santri,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mengajak para santri untuk membangun relasi sosial yang positif, saling menghargai perbedaan, serta proaktif menolak tindakan kekerasan. Ia berpesan agar para santri berani melapor kepada pihak yang berwenang apabila menemukan indikasi perundungan di lingkungan sekitar mereka.

“Mari kita saling menyayangi, menghargai perbedaan, dan menjaga kerukunan. Jangan sampai ada teman yang merasa tersisih atau tersakiti. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga pesantren agar tetap menjadi tempat yang kondusif untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak mulia,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, seluruh warga Pondok Pesantren KH Zainal Asyikin Banglarangan diharapkan semakin memiliki kesadaran kolektif dalam melindungi hak-hak santri. Dengan sinergi yang kuat antara Satgas P2KP, Kemenag, dan LDII Kabupaten Pemalang, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendalaman ilmu agama, tetapi juga ruang tumbuh kembang yang melahirkan generasi bangsa yang berkarakter luhur dalam suasana yang rukun, kompak, dan bermartabat. (KIM)

One thought on “LDII Kabupaten Pemalang Tegas Tolak Perundungan, Perkuat Peran Satgas P2KP di Lingkungan Pesantren”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *